Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Penangguhan atau Penyicilan UKT

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Penangguhan atau Penyicilan UKT

Berdasarkan dengan surat edaran rektor nomor : B/155/IT9.A/TM.01.03/2020 tentang pembayaran uang kuliah tunggal mahasiswa itera semester ganjil tahun akademik 2020, maka telah dilaksanakanlah kegiatan pembayaran penangguhan / penyicilan pada T.A 2020/2021.

  1. Ketentuan pembayaran UKT secara bertahap yaitu, minimal 25% saat pendaftaran (daftar ulang) / masa pembayaran UKT pertama, 50% dibayarkan sebelum Ujian Tengah Semester (UTS), dan 25% (pelunasan) dibayarkan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS)
  2. Bagi mahasiswa semester 9 (Sembilan) ke atas, yang mengambil 1-5 SKS mendapatkan potongan UKT sebesar 75%, 6-10 SKS mendapat potongan 50%, 11-15 SKS mendapat potongan 25%, dan yang mengambil 16 SKS atau lebih membayar penuh.

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) METODE PENYICILAN MASA PANDEMI

  1. Kegiatan pelaksanaan pengusulan pembayaran UKT penyicilan dilaksanakan 22 hari kerja sebelum waktu pembayaran semester dimulai.
  2. Pengusul adalah Mahasiswa/i mengisi formulir yang didapatkan di Jurusan/Prodi sesuai dengan format yang telah disediakan.
  3. Pengusul mengajukan formulir ke subbagian keuangan setelah mendapatkan persetujuan dari orangtua/wali, kaprodi.
  4. Selanjutnya formulir yang sudah disetujui diajukan kepada subbagian keuangan dengan surat pengantar dari kaprodi ditujukan kepada wakil rektor bidang non-akademik cq kepala bagian umum dan keuangan.
  5. Usulan yang telah diterima akan diproses oleh subbagian keuangan dengan proses 10 hari kerja.
  6. Usulan yang telah diproses dan disetujui, subbagian keuangan akan diinput kedalam aplikasi sistem informasi akademik (siakad) di user admin keuangan guna membuka akses pembayaran.
  7. Masa Pengaktifan Virtual Account (VA) selama 3 x 24 jam
  8. Usulan yang telah disetujui akan di informasikan kepada prodi
  9. Pengusul yang telah melakukan pembayaran diwajibkan untuk mengkonfirmasi pembayaran menggunakan formulir subbagian keuangan untuk diverifikasi sebagai syarat mengikuti ujian akhir semester (UAS).

ALUR WAKTU
Dengan Total Pelaksanaan 22 Hari Kerja

Berikut Petunjuk Pembayaran Penyicilan Aktivasi Melalui Siakad

  1. MENU PEMBAYARAN UKT
  • 2. TOMBOL BAYAR DI TAB AKSI
  • 3. MENU MENGAKTIFKAN VIRTUAL ACCOUNT

Berikut Flowchart Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Metode Penyicilan Covid beserta Form Pengajuan

  1. Formulir Permohonan Penyicilan Pembayaran UKT
  2. Flowchart Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran UKT Metode Penyicilan Covid
Categories: Pengumuman